TATA TERTIB PENJENGUKAN
Orang tua/wali santri yang kami hormati, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penjengukan putra-putrinya, yaitu
sebagai berikut :
- Penjengukan (bistel) dapat dilaksanakan pada hari jum'at mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Melaksanakan kewajiban wali santri saat penjengukan (bistel), antara lain :
- Membawa kartu administrasi santri
- Mendatangi kantor kepengurusan terlebih dahulu untuk menyerahkan uang saku santri dan administrasi lainnya kepada pengurus.
- Menyertakan uang kebutuhan dan keterangan pembayaran didalam amplop
- Menitipkan sepenuhnya uang kebutuhan santri kepada pengurus, tidak diperkenankan memberikan uang dalam bentuk apapun secara langsung kepada santri.
Item terkait : Himbauan Orang tua/Walli Santri
Komentar
Posting Komentar