TATA TERTIB PENJENGUKAN






         

Orang tua/wali santri yang kami hormati, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penjengukan putra-putrinya, yaitu sebagai berikut :
  • Penjengukan (bistel) dapat dilaksanakan pada hari jum'at mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB 
  • Melaksanakan kewajiban wali santri saat penjengukan (bistel), antara lain :
    • Membawa kartu administrasi santri
    • Mendatangi kantor kepengurusan terlebih dahulu untuk  menyerahkan uang saku santri dan administrasi lainnya kepada pengurus.
    • Menyertakan uang kebutuhan dan keterangan pembayaran didalam amplop
    • Menitipkan sepenuhnya uang kebutuhan santri kepada pengurus, tidak diperkenankan memberikan uang dalam bentuk apapun secara langsung kepada santri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIMBAUAN ORANGTUA/WALI SANTRI